Sanatha Widya Dharma

Benarkah Upacara Pernikahan Masyarakat Hindu di Bali Mahal ? Kekeliruan yang Mulai Mendarah Daging



“Om Swastyastu”

Dua mempelai Hindu

Haii sahabat ...Bagaimana kabarnya hari ini? ✋✌Kuotanya Masih kuat buka blog ecek-ecek katibambung blog? #wkwkwk 😆😂 Semoga kita semua selalu sehat biar kuat kerjanya jadi paket internetnya nyambung terus..#hehe

Sekarang katibambung blog akan membahas sesuatu yang sedikit provokatif, bisa jadi meracuni otak kita semua...mungkin perlu hati-hati dengan katibambung blog yang mulai menggila..

Katibambung blog mau cerita banyak, tapi sebelum itu bisa juga baca ini nanti cara aman menunda kehamilan dan ini Hamil sebelum menikah,Apakah perlu melaksanakan upacara byakaon dan satu lagi Mengapa Kita Harus Menikah

suatu waktu katibambung blog pergi ke bank milik negara kita tercinta, pada saat itu pas jam istirahat pegawai jadi hanya satu teller yang melayani. Secara sengaja katibambung blog mendengar percakapan seorang kasir wanita dan seorang petugas customer service pria percakapannya seperti ini “Pria: Dewi..saldo tabunganmu sudah lumayan lho...gak mau di pake buat nikah? Dewi: Buat nikah..? 20juta mana cukup...undang teman saja udah kurang, belum masalah praweding” kemudian ada cewek yang menjawab dari dalam ruangan “ Nikah itu tak perlu mewah, yang penting sah udah cukup kok”.

Benarkah pernikahan umat Hindu di Bali MAHAL? 😲😲


Tapi sebelum itu kita lihat dulu ada yang dapat digunakan sebagai dasar sahnya suatu perkawinan. Legalitas suatu ikatan perkawinan harus sah secara hukum Indonesia menurut ketentuan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 yaitu “ Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.” Pasal 2 ayat 2 yaitu “ Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”

Agama Hindu di Bali Memiliki Hukum yang Mengatur Tentang Pernikahan?” Jawabannya yaitu: ADA!. Hukum Hindu memberi petunjuk tentang sahnya suatu perkawinan apabila dilakukan menurut ketentuan hukum Hindu adapun ketentuannya yaitu:  perkawinan sah apabila dilakukan oleh pendeta Hindu atau pejabat agama yang memenuhi syarat, perkawinan sah apabila kedua calon mempelai menganut agama Hindu, perkawinan sah apabila mempelai sudah melaksanakan upacara byakala/ biakaonan sebagai rangkaian upacara wiwaha (Pernikahan), calon mempelai cukup umur dan tidak memiliki hubungan saudara atau kerabat dekat (Sapinda).
Selain itu, ada ketentuan lain mengenai Perkawinan sah apabila pelaksanaannya memenuhi Tri Upasaksi (Tiga Saksi) terdiri dari: pertama Bhuta Saksi yaitu Bhuta Kala sebagai saksi menggunakan upakara dan upacara tertentu, kedua Manusa Saksi yaitu disaksikan oleh keluarga dan masyarakat yang ditandai dengan hadirnya prajuru atau perangkat desa dan suara kulkul, dan yang ketiga Dewa Saksi yaitu bersaksi kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa menggunakan upacara Agama Hindu.

Jika kita lihat dan amati bersama bagaimana situasi di masyarakat saat ini, yang menjadi penyebab mahalnya biaya pernikahan di Bali adalah MANUSA SAKSI. “Kok Bisa?” 
Kita tak perlu menutup mata atau bahkan pura-pura tidak tahu hampir 85 persen pernikahan menggunakan jasa foto praweding, berapa biayanya?

biaya masuk spot foto prawed


Itu baru tarif untuk masuk ke spot foto, belum jika sewa pakaian, sewa riasan, dan sewa tukang fotonya, entah berapa biaya hanya untuk “sekedar” tampil di cover kartu undangan. Belum lagi bila mengundang teman, kerabat, kolega yang jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan, makin bertambah dana yang harus dikeluarkan demi Manusa Saksi. Umpama budget pernikahan adalah 100juta maka hampir 87 juta adalah untuk Manusa Saksi, sisanya ya untuk Dewa dan Bhuta Saksi. Padahal sahnya suatu pernikahan adalah di catat oleh negara melalui pejabat agama dan melaksanakan upacara byakaon atau byakala, udah itu aja cukup!

Kita tak perlu malu apalagi gengsi bila tidak bisa mengundang kerabat sekampung, pejabat negara  atau teman kerja satu kantor untuk menghadiri pernikahan kita. Biarlah orang yang tidak tahu hakikat sahnya suatu pernikahan dan punya uang tanpa batas saja melakukannya, akan lebih baik apabila uang untuk jasa praweding digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak kita kelak agar menjadi manusia Hindu yang memiliki daya saing. Jangan sampai berhutang hanya demi pesta pernikahan yang nikmat sekejap. Harusnya setelah pernikahan itu membahagiakan, bukan malah memikirkan hutang karena biaya pernikahan...ia kan?
Pada dasarnya tulisan ini katibambung blog buat karena keperihatinan melihat orang yang melakukan pernikahan dengan biaya yang supermewah hingga resepsi di tujuh benua delapan samudra hanya demi gengsi dan ingin diakui, jadi tidak ada niat sedikitpun untuk memengaruhi pemirsa. Mau menggunakan praweding dan undangang berlusin-lusin tidak masalah. Itu semua hak sahabat semua. Toh juga yang digunakan bukan uang katibambung blog..#wkwkwk

Itu menurut katibambung blog, menurut sobat Gimana? Tulis di kolom komentar ya...

2 Responses to "Benarkah Upacara Pernikahan Masyarakat Hindu di Bali Mahal ? Kekeliruan yang Mulai Mendarah Daging"

  1. kl bisa setiap tahun adakan nikah masal dengan biaya murah dan sedikit bantuan dr pemerintah...dijamin setelah nikah gak bawa hutang, hidup jd lebih sejahtera.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di daerah saya sudah mulai menerapkan,tetapi tidak rutin seperti ngaben masal. semoga saja terus berlanjut

      Hapus

Mari berdiskusi yang sehat :)